Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sendawar melaksanakan sosialisasi terkait kewajiban perpajakan bendahara pemerintah yaitu perhitungan dan pemotongan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 di Auditorium Aji Tulur Jejangkat, Barong Tongkok, Kabupaten Kutai Barat (Kamis, 30/06). Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Bendahara Pemerintah di Kabupaten Kutai Barat.
Andry Hermansyah, Kepala KP2KP Sendawar menjadi narasumber dalam acara tersebut sekaligus membuka acara dengan menjelaskan maksud dan tujuan diselenggarakannya sosialisasi perhitungan dan pemotongan PPh Pasal 21.
KP2KP Sendawar berharap melalui sosialisasi ini dapat meningkatkan kepatuhan Bendahara Pemerintah dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.
- 18 views