Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bontang mengadakan penambahan jam layanan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) pada hari Sabtu dan Minggu, 25 dan 26 Juni 2022 di KPP Pratama Bontang, Kota Bontang (Sabtu, 25/06).

Dalam penambahan jam layanan untuk konsultasi PPS tersebut, Kepala KPP Pratama Bontang Hanis Purwanto menungaskan enam orang pegawai untuk memberikan layanan asistensi dan konsultasi PPS pada pukul 08.00 sampai dengan 16.00 WITA.

“Dengan melakukan penambahan jam layanan ini, diharapkan agar wajib pajak yang mungkin terkendala waktu di hari Senin sampai Jumat dan belum memahami cara memanfaatkan PPS tetap dapat mengikuti program ini agar terhindar dari sanksi yang berlaku,” ujar Ahmad Faizun Niaam, salah satu pegawai yang bertugas pada hari Sabtu.

KPP Pratama Bontang juga mengundang acoustic band setempat untuk menghibur dan meramaikan acara. Selain itu, ada juga makanan dan minuman disediakan untuk wajib pajak yang berkunjung.

“PPS ini mirip dengan Tax Amnesty. Yang harus dilakukan oleh Bapak dan Ibu adalah mengungkapkan harta yang belum atau mungkin kelupaan dimasukkan dalam SPT (Surat Pemberitahuan) Tahunan dan membayarkan Pajak Penghasilan (PPh) atas pengungkapan harta tersebut sebesar tarif yang telah ditentukan untuk menghindari sanksi di kemudian hari,” ungkap Dwi Agung Nugroho saat salah satu peserta PPS datang untuk berkonsultasi.

Kegiatan penambahan jam layanan ini untuk memaksimalkan pelayanan terkait PPS sebelum berakhir pada akhir Juni.