Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Mojosari mengadakan Bimbingan Teknis Perpajakan Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa Unifikasi bagi wajib pajak instansi pemerintah desa di wilayah Kecamatan Pungging (Rabu, 29/6). Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Pungging ini diikuti oleh 19 instansi pemerintah desa.
"Tujuan dari edukasi ini adalah agar seluruh pemerintah desa di Kecamatan Pungging dapat melaporkan SPT Masa Unifikasi dengan benar," ujar Kepala KP2KP Mojosari Rahmat Basuki.
Camat Pungging Amsar Azhari Siregar menyambut dengan baik adanya Bimbingan Teknis Perpajakan ini dan mengharapkan setelah kegiatan edukasi terlaksana, seluruh pemerintah desa dapat melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan baik dan benar.
- 9 views