
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Batam Utara kembali menyapa wajib pajak melalui Instagram Live (Jumat, 17/6). Kali ini, KPP Batam Utara hadir dengan tema Instagram Live baru yaitu “SudutNgopi 215” yang merupakan akronim dari Sudut Pajak Ngobrol Terkini. Sedangkan 215 ada kode unit kerja KPP Batam Utara.
Sesuai dengan nama kegiatannya, KPP Batam Utara membahas tentang Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan bagi wajib pajak yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) namun belum menyampaikan SPT Tahunannya. Instagram Live dipandu oleh Merita Katrina dengan narasumber Penyuluh Pajak KPP Batam Utara Ribka Linda Novyani.
Ribka kembali mengingatkan tentang kewajiban wajib pajak yaitu melaporkan SPT Tahunan. “Pelaporan SPT Tahunan adalah kewajiban bagi setiap individu yang memiliki NPWP, karena adanya kewajiban tersebut, ketika kewajiban tersebut tidak terpenuhi maka akan timbul konsekuensinya,” ujar Ribka dalam SudutNgopi 215 ini.
Kegiatan ini dipenuhi dengan antusiasme wajib pajak yang bergabung di Instagram Live. Tidak hanya memaparkan pentingnya pelaporan SPT Tahunan, host SudutNgopi 215 juga mengajak wajib pajak yang telah bergabung untuk berdiskusi yang disampaikan melalui kolom komentar.
Dengan kegiatan ini, Direktorat Jenderal Pajak berharap dapat mendekatkan dengan wajib pajak sehingga pesan yang disampaikan kepada wajib pajak atas kewajiban yang harus dipenuhi dapat tersampaikan dengan baik.
- 13 views