
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Denpasar Timur melakukan kunjungan lapangan untuk menggali informasi lebih lanjut tentang Wajib Pajak Usahawan. Kunjungan dilaksanakan pada salah satu tempat usaha jasa pemograman komputer yang berlokasi di Jalan By Pass Ngurah Rai, Sesetan, Denpasar (Senin, 6/6).
Kegiatan dilakukan berdasarkan informasi yang digali dari berbagi media massa yang terdapat indikasi usaha jasa pemograman komputer yang berkembang di Kecamatan Denpasar Selatan.
Kepala Seksi Pengawasan II Luky Santoso memaparkan bahwa berdasarkan informasi dari berbagai media massa maka perlu dilakukan Kegiatan Pengamatan Data Lapangan (KPDL) untuk menggali informasi lebih lanjut dari usaha jasa pemograman komputer. Luky menambahkan dari kunjungan tersebut juga dilakukan konfirmasi mengenai layanan jasa yang diberikan beserta rekanan yang memanfaatkan jasa tersebut, sekaligus klarifikasi mengenai kewajiban perpajakannya.
Perwakilan usaha yang dikunjungi menjelaskan bahwa perusahaan tersebut bergerak pada bidang layanan teknologi informasi dan pengembangan perangkat lunak di mana klien yang memanfaatkan jasanya saat ini berasal dari luar negeri. Dijelaskan pula pusat usaha berada di Singapura dan memiliki beberapa cabang. Klarifikasi lebih lanjut akan disampaikan oleh penanggung jawab usaha kepada KPP Pratama Denpasar Timur.
Menutup kunjungan, Luky menyampaikan harapan bahwa setiap usaha yang dijalankan hendaknya terdaftar di KPP di mana usaha berada. "Terdapat ketentuan dalam undang-undang yang perlu diperhatikan berkaitan transaksi dengan pihak di luar negeri, termasuk ketentuan mengenai penghindaran pajak berganda," pungkasnya.
- 10 views