Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bontang melakukan kunjungan ke Kantor Bupati Kabupaten Kutai Timur di Jl. Bukit Pelangi, Tlk Lingga, Kec. Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur (Selasa, 28/6).
Kepala KPP Pratama Bontang Hanis Purwanto didampingi Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sangatta Ricky Winanto dan Kepala Seksi Pengawasan VI Ade Dharmawan disambut langsung oleh Bupati Kabupaten Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman.
Dalam pertemuan ini, Hanis menyampaikan maksud dan tujuan kunjungan untuk meningkatkan sinergi dan juga menyosialisasikan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) kepada Bupati Kabupaten Kutai Timur beserta jajarannya. “Program Pengungkapan Sukarela (PPS) merupakan program pemberian kesempatan kepada Wajib Pajak untuk melaporkan atau mengungkapkan kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi secara sukarela,” jelas Hanis.
Program Pengungkapan Sukarela (PPS) berlaku mulai tanggal 1 Januari 2022 sampai dengan 30 Juni 2022.
- 8 views