Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bontang membuka layanan Pojok Pajak Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang berlokasi di Gedung Utama PT Pupuk Kaltim (PKT) Kota Bontang (Selasa, 21/6). Kegiatan ini bertujuan untuk mendekatkan dan memudahkan layanan kepada wajib pajak khususnya untuk karyawan PT PKT yang ingin berkonsultasi maupun yang ingin mengikuti PPS.

Tim KPP Pratama Bontang terdiri dari Kepala Seksi Pengawasan III Vika Aryanto, Account Representative (AR) Seksi Pengawasan III Riza Teguh Kurniawan, AR Seksi Pengawasan VI Novrilia Sherliyensi dan Pelaksana Seksi Pelayananan yaitu Linda Ayu Wulandari dan Dodi Chandra Yosafat Pane.

“Sosialisasi PPS dilaksanakan dalam dua hari, yakni pada hari Selasa 21, Juni 2022 mulai pukul 09.00 WITA hingga pukul 16.00 WITA, dan hari Kamis, 23 Juni 2022 pada pukul yang sama,” tutur Kepala Seksi Pengawasan III KPP Pratama Bontang Vika Aryanto

Riza Teguh Kurniawan turut menjelaskan, "PPS merupakan kesempatan yang diberikan kepada wajib pajak khususnya karyawan PT PKT untuk mengungkapkan kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi secara sukarela melalui pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) berdasarkan pengungkapan harta."

“Dengan mengikuti PPS, wajib pajak akan memperoleh manfaat diantaranya terbebas dari sanksi administratif dan perlindungan data,” ujar Novrilia Sherliyensi.

Pembukaan pojok pajak oleh KPP Pratama Bontang bertujuan agar masyarakat semakin banyak yang menerima informasi tentang PPS dan dapat memanfaatkan fasilitas yang didapat apabila mereka mengikuti PPS. KPP Pratama Bontang juga mengapresiasi antusias dan semangat wajib pajak yang sudah datang untuk berkonsultasi dengan memberi suvenir sebagai kenang-kenangan.