
Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Muara Teweh Andi Mujahid melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Bupati Kabupaten Barito Timur (Selasa, 28/6). Pada kegiatan tersebut Andi didampingi oleh Kepala Seksi Pengawasan I dan Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tamiang Layang.
Andi menyampaikan maksud utama kunjungan kali ini adalah menjalin silaturahmi antara KPP Pratama Muara Teweh dengan Pemerintah Kabupaten Barito Timur.
“Wilayah kerja KPP Pratama Muara Teweh mencakup 4 kabupaten di wilayah DAS Barito, sehingga koordinasi yang berkelanjutan dengan pihak pemerintah daerah menjadi sangat penting,” ungkap Andi.
Andi juga menyampaikan pada Bupati Barito Timur Ampera A. Y. Mebas mengenai perkembangan penerimaan pajak KPP Pratama Muara Teweh khususnya wilayah Barito Timur, progres pelaksanaan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang akan berakhir pada tanggal 30 Juni 2022, serta inisiasi Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Kabupaten Barito Timur, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, dan Direktorat Jenderal Pajak.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Kabupaten Barito Timur menekankan perlunya sinergi antar instansi yang sudah terjalin dengan baik. Ia juga mengingatkan pentingnya penerimaan pajak bagi negara, termasuk dalam pembangunan di Kabupaten Barito Timur. Didampingi oleh Kepala BPKAD dan Sekretaris BPKAD, Bupati Kabupaten Barito Timur menyambut baik inisiatif kunjungan kerja dari KPP Pratama Muara Teweh dan berharap kerja sama antar instansi dapat terus ditingkatkan.
Sementara itu, ditemui di rumah sebagai bagian kunjungan kerja ini, Wakil Bupati Barito Timur Habib Said Abdul Saleh juga memberikan pesan senada. “Pemerintah adalah pelayan masyarakat. Pajak adalah komponen penting untuk bisa mensejahterakan masyarakat, khususnya di Kabupaten Barito Timur,” pungkas Said.
- 18 views