Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Serang Timur undang 140 Wajib Pajak Prominen untuk ikuti edukasi Program Pengungkapan Sukarela (PPS) . Acara dilaksanakan di Hotel Forbis, Kabupaten Serang (Rabu, 22/6).

Acara dibuka dengan sambutan Kepala KPP Pratama Serang Timur Yatmi Pudjiastuti. "Saya mengimbau wajib pajak untuk dapat berpartisipasi dalam PPS yang akan segera berakhir di tanggal 30 Juni 2022," kata Yatmi dalam sambutannya. 

Yatmi juga menyampaikan, "Kegiatan sosialiasi ini sangat diperlukan guna memberikan pemahaman yang benar tentang PPS sehingga kesempatan baik ini dapat segera dimanfaatkan oleh wajib pajak".

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Banten Sahat Dame Situmorang turut hadiri kegiatan. Sahat menyampaikan bahwa Ia mendukung KPP Pratama Serang Timur dalam menyosialisasikan PPS dan memberikan pendampingan kepada wajib pajak yang berminat.

Fungsional Penyuluh Pajak KPP Pratama Serang Timur Koko Hariyanto selaku narasumber menyampaikan tarif hingga mekanisme PPS. Acara dilanjutkan dengan sosialisasi PPS dan diskusi interaktif.