
Tim Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Nunukan melakukan penyisiran terhadap distributor barang kebutuhan pokok sehari-hari di Jalan Lingkar, Kab. Nunukan (Rabu, 22/6). Tim KP2KP Nunukan yang ditunjuk kali ini terdiri dari Nurista Hayuningtyas Caesareay, Selamet, dan Ilham Ramadhan.
Sibuknya lalu lintas kegiatan usaha di toko tersebut, menjadi latar belakang KP2KP Nunukan mendatangi toko milik Zulkarnain Narsal tersebut. Tanpa ada nama toko di depan, menurut petugas KP2KP Nunukan ini lebih berbentuk sebagai gudang penyimpanan. Gudang ini berisi beras, telur, dan karpet yang bisa dijual secara eceran maupun grosiran.
Memiliki sekitar lima karyawan untuk mengangkut barang, Zulkarnain bertugas memimpin penataan maupun jual beli barang, sedangkan istrinya mengatur lalu lintas keuangannya. “Kalau omzet ya tergantung, setiap hari kan kadang ramai kadang sepi. Tapi kalo sepi ya ada 20 juta sehari, kalo ramai bisa sampai 50 juta sehari,” ujar istri Zulkarnain.
Selain bertujuan agar para wajib pajak di Pulau Nunukan telah menjalankan administrasi perpajakan, KP2kP Nunukan melakukan kegiatan ini sebagai bentuk Kegiatan Pengumpulan Data Lapangan. Nurista dan Selamet juga membagikan brosur mengenai pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 23 tahun 2018 tentang Pajak Penghasilan atas penghasilan wajib pajak yang melakukan kegiatan usaha dengan peredaran bruto tertentu atau yang biasa kita sebut sebagai pajak UMKM.
- 12 views