Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bengkulu dan Lampung (Bela) membuka layanan Pojok Pajak Program Pengungkapan Sukarela (PPS) di Mall Boemi Kedaton, Kota Bandar Lampung, Lampung (Jumat, 17/6).

Pojok pajak yang berlangsung mulai tanggal 17 Juni sampai 26 Juni 2022 ini, Kegiatan Pojok Pajak PPS ini berlangsung pada hari Jumat, Sabtu, dan Minggu selama bulan Juni 2022 menjelang PPS berakhir pada 30 Juni 2022 dengan jam layanan 10.00-18.00 WIB.

Melalui pojok pajak, Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung memberikan kesempatan kepada wajib pajak yang kesulitan memperoleh informasi seputar PPS di hari kerja dan belum bisa datang langsung ke Kantor Pajak. 

Kanwil DJP Bela berharap dengan adanya layanan ini dapat mempermudah wajib pajak untuk segera mengikuti PPS sebelum batas waktu berakhir di tanggal 30 Juni 2022.