
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Koja bekerja sama dengan Suku Dinas (Sudin) Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Administrasi Jakarta Utara mengadakan sosialisasi yang bertemakan 'Peningkatan pengetahuan dan pemahaman pengusaha UMKM Jakpreneur mengenai kewajiban perpajakan' (Kamis, 16/6). Kegiatan ini diselenggarakan secara tatap muka di Ruang Pola Kantor Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.
Kegiatan sosialisasi diikuti 100 wirausahawan anggota Jakpreneur Kecamatan Cilincing. Kegiatan sosialisasi dipandu Tim Penyuluh Perpajakan KPP Pratama Jakarta Koja yang terdiri dari Fungsional Penyuluh Perpajakan dan pelaksana Seksi Pelayanan KPP Pratama Jakarta Koja. Kegiatan dilaksanakan dengan melaksanakan protokol kesehatan yang berlaku.
“Kegiatan sosialisasi dengan mendatangi tempat pelayanan publik seperti ini sangatlah efektif dalam memberi pengetahuan kepada wajib pajak mengenai kewajiban perpajakan yang mereka miliki,” ujar Yolanda Prataksita Yekti selaku pelaksana Seksi Pelayanan KPP Pratama Jakarta Koja.
Pelaksanaan kegiatan sosialisasi ini diisi dengan beberapa agenda seperti penyampaian materi oleh tim penyuluh, tanya jawab interaktif bersama dengan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan layanan asistensi pendaftaran NPWP secara online. Semua agenda kegiatan diikuti antusias pelaku UMKM Kecamatan Cilincing yang sangat menantikan sosialisasi perpajakan ini.
Pihak KPP Pratama Jakarta Koja yakin dengan adanya sinergi bersama instansi daerah yang baik akan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melaksanakan kewajiban perpajakan secara benar dan teratur.
- 26 views