
Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bontosunggu melakukan kunjungan ke Kantor Bupati Jeneponto untuk melakukan koordinasi terkait persiapan pelaksanaan sosialisasi, Jeneponto (Selasa, 17/5). Dalam kunjungan kali ini, rombongan KP2KP Bontosunggu yang dipimpin oleh Kepala Kantor Aries Harto Malik bertemu langsung dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Jeneponto Muh Arifin Nur di ruang kerjanya.
Aries menjelaskan bahwa Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bantaeng selaku unit pusat KP2KP Bontosunggu akan mengadakan sosialisasi dan bimbingan teknis yang ditujukan pada seluruh bedaharawan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Jeneponto. “KPP bersama KP2KP akan mengadakan sosialisasi tentang PMK-59/PJ.03/2022 dan bimtek pembuatan, pengisian, serta pelaporan e-Bupot dan SPT Masa Unifikasi bagi Bendaharawan SKPD Kabupaten Jeneponto yang akan dilaksanakan di KPP Pratama Bantaeng,” tuturnya.
Aries juga menjelaskan bahwa, kegiatan ini diadakan dengan maksud untuk meningkatkan kepatuhan pelaporan SPT Masa bagi bendaharawan yang telah melakukan pembayaran pajak. ''Pelaporan SPT Masa Unifikasi ini dimaksudkan memberikan kemudahan kepada Bendaharawan SKPD untuk menyampaikan pelaporan SPT Masa tanpa perlu ke kantor pajak dan juga menggabungkan beberapa jenis PPh dalam satu masa pajak yang sama yang akan dilaporkan dalam satu SPT yang disebut SPT Masa PPh Unifikasi,'' jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Arifin akan menyampaikan kepada seluruh SKPD untuk turut hadir terhadap pelaksanaan kegiatan ini. “Sosialisasi seperti ini wajib untuk diikuti oleh seluruh Bendaharawan SKPD dalam memahami kewajiban perpajakannya, bukan hanya menyetor akan tetapi juga melaporkan SPT Masanya secara online,” ungkapnya. Pihak KP2KP Bontosunggu pun menyampaikan terima kasih atas respon positif yang diberikan oleh pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Jeneponto dan berharap seluruh Bendaharawan dapat hadir dalam pelaksanaan kegiatan ini nantinya.
- 9 views