Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Daerah Istimewa Yogyakarta  (DIY)  melaksanakan kegiatan riung pajak atau tax gathering  Program Pengungkapan Sukarela (PPS)  di The Karaton Ballroom Hotel Royal Ambarrukmo, Yogyakarta (Rabu, 22/6).

Acara ini dimulai pukul 18.00 WIB sampai dengan 22.00 WIB dan dihadiri oleh Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo, Walikota/Bupati se-wilayah DIY, dan 100 wajib pajak prominen. Kegiatan bertujuan untuk memberikan pemahaman para wajib pajak terkait PPS dan mengajak wajib pajak mengikuti PPS

Pada kegiatan ini, Plt. Kepala Kanwil DJP DIY Slamet Sutantyo  menyampaikan laporan tentang pencapaian penerimaan pajak  dan PPS Kanwil DJP DIY  sampai dengan posisi per 21 Juni 2022.

Gubernur DIY dalam sambutannya menyampaikan mengenai filosofi pajak dan pentingnya pajak sebagai bentuk kesadaran dan bela negara. Gubernur DIY juga mengapresiasi pencapaian penerimaan pajak dan partisipasi wajib pajak dalam PPS.

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo sebagai narasumber menyampaikan mengenai manfaat pajak dan PPS. Wajib Pajak yang hadir juga diajak untuk mengikuti PPS dengan berbagai manfaatnya. Acara ditutup dengan diskusi dan tanya jawab dengan wajib pajak serta foto bersama.