Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Simpang Ampat kini telah resmi berpindah lokasi dari yang awalnya berlokasi di Jl. Lintas Siti Mangopoh, Lingkuang Aua, Kec. Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat kini berada di Simpang 4 Nagari, Jl. Prof. Hamka No.58, Lingkuang Aua, Kec. Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat. Kantor baru KP2KP Simpang Ampat lokasinya tidak jauh dari kantor lama, sekitar 1,6 km dari kantor lama.
Bangunan kantor baru KP2KP Simpang Ampat merupakan bangunan bekas kantor BPJS sehingga orang-orang sering menyebut lokasi tersebut dengan “BPJS lama”. Kantor baru KP2KP Simpang Ampat masih berupa bangunan kontrak karena KP2KP Simpang Ampat belum memiliki bangunan tetap.
Perpindahan tempat ini dilakukan untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada wajib pajak dengan kantor baru dan fasilitas yang lebih baik. Hal ini karena bangunan di kantor yang lama telah mengalami beberapa kerusakan yang diakibatkan oleh faktor usia bangunan dan adanya bencana gempa bumi yang mengguncang Pasaman Barat pada 25 Februari 2022 menambah kerusakan pada bangunan yang dikhawatirkan dapat mengancam keselamatan wajib pajak.
Perpindahan ini dilakukan sejak 18 Mei hingga 28 Mei 2022. Dalam proses perpindahan tersebut pelayanan untuk wajib pajak tetap dibuka, meski pada 28 Mei 2022 petugas harus melayani wajib pajak dengan laptop pribadi dan terdapat beberapa kendala jaringan sehingga beberapa layanan dialihkan melalui via Whatsapp.
Kantor baru ini resmi beroperasi pada 9 Mei tahun 2022 atau setelah libur lebaran tahun 2022. Pada hari pertama sudah banyak wajib pajak yang datang ke kantor baru KP2KP Simpang Ampat. Banyak wajib pajak yang merasa senang dengan kantor baru ini karena terdapat lahan parkir yang luas. Hal ini karena di kantor yang lama lahan parkir KP2KP Simpang Ampat tergolong sempit. Lahan parkir yang luas merupakan suatu fasilitas yang dibutuhkan oleh wajib pajak mengingat banyaknya wajib pajak yang datang ke KP2KP Simpang Ampat setiap harinya.
Dengan adanya kantor baru dengan berbagai fasilitas yang lebih baik menumbuhkan semangat baru bagi petugas pajak dan wajib pajak untuk bersama menyongsong Indonesia melalui penerimaan pajak yang optimal.
- 71 views