Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sleman menyelenggarakan kegiatan penyuluhan kewajiban perpajakan Bendahara Instansi Pemerintah di Kapanewon Moyudan (Rabu, 15/6). Kegiatan ini dihadiri oleh Bendahara Kapanewon Moyudan dan Bendahara kelurahan di wilayah Kapanewon Moyudan.

Para peserta aktif bertanya mengenai pemotongan dan pemungutan pajak atas belanja barang dan jasa oleh instansi pemerintah dan mengkonfirmasi apakah praktik selama ini telah sesuai ketentuan.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, KPP Pratama Sleman berharap agar terjalin sinergi yang baik dengan Bendahara Instansi Pemerintah dalam mengamankan penerimaan pajak.