Tim Penyuluh Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tilamuta mengunjungi kediaman Wajib Pajak Usahawan di Desa Harapan Kecamatan Paguyaman untuk memberikan edukasi dan dialog perpajakan (Rabu, 15/6). Dalam kunjungan ini, Penyuluh Pajak Arif Indarto menyampaikan kebijakan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang akan berakhir pada 30 Juni 2022 nanti.

"Program ini merupakan  pemberian kesempatan kepada wajib pajak untuk melaporkan atau mengungkapkan kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi secara sukarela melalui pembayaran Pajak Penghasilan berdasarkan pengungkapan harta," ungkap Arif.

Di akhir kunjungan tak lupa juga ia mengingatkan wajib pajak untuk memenuhi kewajiban perpajakan baik itu penyetoran pajak ataupun pelaporan pajak di setiap tahunnya.