Kepala Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Nunukan menghadiri acara Hibah Barang Milik Negara Eks Penindakan Kepabeanan yang diadakan oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C (KPPBC TMP C) Nunukan di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Selasa, 14/6). Barang yang dihibahkan merupakan barang milik negara (BMN) yang diperoleh dari hasil penyitaan oleh KPPBC TMP C Nunukan.
Acara ini juga dihadiri oleh berbagai kepala instansi vertikal Kabupaten Nunukan antara lain Bupati Nunukan, Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Nunukan, dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Nunukan. Acara serah terima hibah BMN berlokasi di aula KPPBC TMP C Nunukan dan berlangsung mulai pukul 10.30 WITA.
Kehadiran perwakilan dari KP2KP Nunukan dalam acara ini merupakan sarana untuk memperkuat sinergi dan kerja sama antar instansi vertikal di Kabupaten Nunukan. Selain itu, acara ini juga dapat digunakan sebagai sarana koordinasi dan saling tukar informasi antar instansi sehingga dapat diperoleh data terkini yang dapat digunakan untuk penggalian potensi perpajakan.
- 6 views