Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Batam Utara kembali mengadakan kegiatan kelas pajak yang kali ini membahas seri Sosialisasi Tarif Jasa Konstruksi. Kegiatan dilaksanakan secara daring di Ruang Rapat KPP Pratama Batam Utara, Kota Batam (Kamis, 2/6). Wajib Pajak diberikan edukasi tentang perubahan tarif atas Jasa Konstruksi yang mulai berlaku pada tahun 2022.
Kegiatan sosialisasi ini dipandu oleh Penyuluh KPP Pratama Batam Utara dan diikuti 26 peserta. Kelas pajak berjalan interaktif karena tingginya antusiasme wajib pajak atas perubahan peraturan yang berlaku.
KPP Pratama Batam Utara berharap dengan adanya kelas pajak ini dapat memberikan informasi dan keterampilan wajib pajak pelaku jasa konstruksi melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan baik dan benar.
- 6 views