Tim Penyuluh Pajak Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kuala Kurun kembali memberikan edukasi kepada para bendahara bertempat di KP2KP Kuala Kurun, Kab. Gunung Mas (Kamis, 16/6). Kegiatan dilaksanakan dengan mengundang sepuluh instansi pemerintah di lingkup Kab. Gunung Mas.
Kegiatan ini dilakukan untuk menjelaskan cara mengakses aplikasi e-Bupot Instansi Pemerintah disertai dengan tata cara pengisian sampai dengan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa. Di samping itu, tim menyampaikan peraturan perpajakan terbaru yaitu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 58 dan 59 Tahun 2022 yang bersentuhan langsung dengan tupoksi para bendahara serta perubahan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Jasa Konstruksi.
Kegiatan ini diselenggarakan guna meningkatkan pemahaman dan keterampilan para bendahara mengenai aplikasi perpajakan dan peraturan terbaru di bidang perpajakan.
"Apabila dirasa masih ada yang perlu dikonsultasikan, para bendahara dipersilakan berkonsultasi di KP2KP Kuala Kurun pada hari kerja dan jam pelayanan untuk dibimbing dalam pemenuhan kewajiban perpajakan instansi pemerintah," tutur tim penyuluh.
- 7 views