Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bontang mengirimkan Whatsapp Chat Blast kepada para wajib pajak untuk segera memanfaatkan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) di Kota Bontang (Kamis, 16/06).
Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Bontang Deazy Safira menyampaikan bahwa sebelumnya KPP Pratama Bontang telah mengirim surat imbauan kepada wajib pajak yang memiliki harta yang belum dilaporkan dalam SPT Tahunan untuk dapat mengikuti PPS.
Adapun informasi yang disampaikan dalam Whatsapp Blast tersebut adalah mengingatkan wajib pajak bahwa berdasarkan data yang KPP Pratama Bontang miliki, terdapat harta yang belum wajib pajak laporkan dalam SPT Tahunan PPh. Wajib pajak diminta untuk segera memanfaatkan PPS sebelum 30 Juni 2022 untuk menghindari sanksi. "Informasi lebih lanjut silakan datang langsung ke KPP Pratama Bontang atau menghubungi Whatsapp 0853-4890-1640/0877-0918-0558," pungkas Deazy.
- 46 views