
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Putussibau bersama Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Putussibau menemani Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kalimantan Barat Imik Eko Putro dalam kunjungannya ke Gedung DPRPD Kabupaten Kapuas Hulu (Selasa, 7/6).
Kunjungan ini bertujuan untuk penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Bupati Kabupaten Kapuas Hulu Fransiskus Diaan. KP2KP Putussibau dalam kunjungan ini diwakili oleh 2 orang yaitu Ahmad Jefri Adityas Wibawa sebagai Kepala KP2KP Putussibau dan Dimas Wihandoko sebagai Pelaksana KP2KP Putussibau.
Menurut Fransiskus Diaan, MoU ini sangat penting karena merupakan bentuk komitmen pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu untuk mewujudkan reformasi birokrasi yang transparan, akuntabel, serta bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), serta untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Kapuas Hulu. Selain itu, Fransiskus Diaan juga berpendapat untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu diperlukan adanya upaya pemdampingan dan pembinaan dari Kantor Wilayah Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Barat.
Dalam MoU ini, Fransiskus Diaan juga berterimakasih kepada Kakanwil DJPb Kalimantan Barat karena telah bersedia menerima kerja sama ini. “Saya mewakili Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu sangat berterima kasih dan mengapresiasi setinggi tingginya atas kesediaan Kepala Kantor Wilayah Perbendaharaan Prov. Kalbar dan Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Putussibau, yang telah bersedia untuk melakukan kerjasama dengan pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu untuk memberikan pendampingan, asistensi, sosialisasi serta pembelajaran bagi OPD yang akan ditetapkan sebagai unit kerja percontohan penerapan WBK dan WBBM,” Jelas Fransiskus Diaan.
- 5 views