Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tidore berkoordinasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Kepulauan dalam rangka penyampaian Program Pengungkapan Sukarela (Selasa, 14/6). Sekretaris Dewan DPRD Kota Tidore Kepulauan, Abdurahim Achmad, S.I.P., M.Si., memberikan respon positif terhadap kunjungan Kepala KP2KP Tidore, Achmad Heykal.
Sehubungan dengan segera berakhirnya Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pajak, maka diperlukan koordinasi dengan ASN ataupun anggota dewan untuk penyampaian PPS. Koordinasi ini bertujuan agar ASN dan/atau anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan yang akan mengungkapkan kewajiban perpajakan, dapat disampaikan melalui program ini.
“Wajib pajak yang mengikuti PPS akan mendapat manfaat agar terhindar dari sanksi, apabila terdapat temuan harta yang belum diungkap sepanjang tahun 2016 hingga tahun 2020.” ujar Kepala KP2KP Tidore.
Hasil dari koordinasi kali ini, sekretaris dewan berjanji isu mengenai PPS akan disampaikan langsung kepada Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan. Tujuannya agar informasi mengenai PPS dapat diberikan secara langsung dari pihak KP2KP Tidore kepada seluruh anggota dewan dalam waktu dekat. Harapan dari KP2KP Tidore diadakannya pertemuan dengan DPRD Kota Tidore Kepulauan agar sosialisasi PPS dapat terlaksana serta ASN atau anggota dewan dapat mengungkapkan kewajiban perpajakannya sebelum berakhirnya PPS pada 30 Juni 2022 mendatang.
- 11 views