Kantor Wilayah Direktoran Jenderal Pajak Kepulauan Riau (Kanwil DJP Kepri) bersama Ikatan Konsultan Pajak Indonesia Pengda Kepulauan Riau (IKPI Pengda Kepri) menyelenggarakan sosialisasi Program Pengungkapan Sukarela (PPS) di Harris Hotel Batam Center, Kota Batam, Kepulauan Riau (Senin, 13/6). Acara ini dihadiri oleh Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Batam, Asosiasi Pengusaha Pelaksana Kontraktor dan Konstruksi Nasional (Appeknas) Kepulauan Riau, dan Universitas Batam (Uniba).

Acara yang bertema Afternoon Tea ini dibuka oleh Ketua Kadin Batam Jadi Rajagukguk yang dalam sambutannya menyambut baik kegiatan ini dan memberikan dukungan untuk menyukseskan PPS, dilanjut sambutan Walikota Batam yang diwakili oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam Raja Azmansyah.

Kepala Kanwil DJP Kepri Cucu Supriatna yang menjadi narasumber menjelaskan tentang latar belakang, kebijakan, pelaksanaan, dan manfaat mengikuti PPS. PPS adalah pemberian kesempatan kepada Wajib Pajak untuk melaporkan atau mengungkapkan kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi secara sukarela melalui pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) berdasarkan pengungkapan harta yang tidak atau belum sepenuhnya dilaporkan.