Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sidoarjo Selatan turun ke lapangan untuk melakukan visit dan sosialisasi Program Pengungkapan Sukarela (PPS). Kali ini yang disasar adalah wajib pajak di Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo (Senin, 27/6).

Fernando, demikian sapaan wajib pajak yang ditemui oleh Kepala Seksi Pengawasan VI KPP Pratama Sidoarjo Selatan Arief Nugroho Juliandri. Fernando menuturkan bahwa dirinya menerima surat imbauan dari KPP Pratama Sidoarjo Selatan untuk berpartisipasi dalam Program Pengungkapan Sukarela.

“Setelah mendapatkan surat imbauan ini, saya berniat untuk mengikuti PPS, namun belum paham caranya,” ujar Fernando.

Fernando pun menanyakan lebih lanjut kepada rief mengenai mekanisme PPS dan bagaimana cara mengikutinya. Menanggapi cerita dan pertanyaan Fernando, Arief menjelaskan terlebih dahulu mengenai apa itu PPS, kemudian menjelaskan mengenai tarif-tarif yang akan dikenakan pada saat pengungkapan harta di program ini. Arief juga menyampaikan untuk mengikuti program ini caranya sangat mudah, cukup dilakukan secara online pada laman pajak.go.id.

“Ternyata PPS caranya cukup mudah dan yang paling penting membuat hati lega karena harta yang diungkap tidak akan diperiksa,” ucap Fernando setelah menerima penjelasan.

KPP Pratama Sidoarjo Selatan terus berupaya meningkatkan animo masyarakat untuk mengikuti Program Pengungkapan Sukarela, mengingat batas waktu berlakunya program ini semakin dekat, pada 30 juni 2022 mendatang. Untuk memberikan layanan yang optimal, KPP Pratama Sidaorjo Selayan tak ragu untuk datang langsung ke lokasi wajib pajak.