Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung menyelenggarakan kegiatan riung pajak dengan wajib pajak di Provinsi Bengkulu yang berasal dari 3 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) yakni KPP Pratama Bengkulu Satu, KPP Pratama Bengkulu Dua dan KPP Pratama Curup (Kamis, 09/06). Acara digelar di Aula KPPN, Kota Bengkulu.
Tujuan utama riung pajak kali ini adalah untuk menyosialisasikan Program Pengungkapan Sukarela kepada wajib pajak. Acara dibuka oleh Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung Tri Bowo. Dalam sambutannya, Tri Bowo menyampaikan apresiasi kepada wajib pajak yang hadir dan menghimbau untuk dapat memanfaatkan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang masa berlakuknya tinggal akan berakhir di 30 Juni.
Sosialisasi disampaikan oleh Fungsional Penyuluh dari Kanwil Bengkulu dan Lampung. Banyaknya pertanyaan yang diajukan oleh wajib pajak terkait PPS pada sesi tanya jawab dan diskusi, menunjukkan rasa keingintahuan yang besar dari wajib pajak mengenai PPS ini.
- 13 views