Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sukabumi kembali melaksanakan gelar wicara (talkshow) radio dengan tema Program Pengungkapan Sukarela (PPS) di Studio Kiwari Radio, Jalan Goalpara – Cibeureum 71, Sukabumi (Senin, 13/6). Kegiatan talkshow radio KPP Pratama Sukabumi digelar rutin satu minggu sekali selama bulan Juni 2022 untuk mendorong sosialisasi PPS

Dalam kesempatan ini, Tim Penyuluh Pajak Hari Ramdani dan Raisa Nurul Ichsanti menyampaikan latar belakang, objek, manfaat, sanksi dan tata cara pemanfaatan PPS. Hari dan Raisa menjelaskan bahwa PPS terdiri atas dua kebijakan dilihat dari subjek dan objek pajaknya. Hari menyampaikan bahwa kebijakan pertama dapat dimanfaatkan oleh wajib pajak yang pernah mengikuti Tax Amnesty namun masih belum mendeklarasikan seluruh harta yang diperoleh hingga tahun 2015.

Sedangkan kebijakan kedua hanya dapat diikuti oleh Wajib Pajak Orang pribadi yang melakukan perolehan harta pada tahun 2016 hingga 2020 dan belum dilaporkan dalam SPT Tahunan PPh Tahun Pajak 2020. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sendiri sudah menyampaikan imbauan dalam bentuk surat fisik maupun elektronik kepada kurang lebih 23.000 wajib pajak khususnya di wilayah kerja KPP Pratama Sukabumi.

“PPS ini sebenarnya adalah diskon dan waktunya terbatas hanya sampai 30 Juni 2022, jadi kepada wajib pajak mangga segera dimanfaatkan,” ungkap Hari. Ia juga menginformasikan layanan terbaru KPP Pratama Sukabumi dalam menyukseskan PPS, yaitu Pojok Pajak PPS yang dibuka di pusat perbelanjaan Citimall Sukabumi setiap Kamis sampai Minggu selama bulan Juni 2022,  Ia menyebutkan bahwa pojok pajak ini untuk mengakomodir wajib pajak agar tetap dapat melakukan konsultasi PPS meskipun di akhir pekan.

Lebih lanjut, Raisa menyebutkan bahwa wajib pajak yang sudah menerima imbauan bisa datang langsung ke Pojok Pajak PPS dengan membawa data aset dan/atau data hutang untuk mendapatkan konsultasi dan pendampingan pengisian formulir PPS pada situs pajak.go.id. “Memang ada beberapa hal dalam hidup ini yang ingin kita lupakan, tapi untuk urusan aset jangan sampai lupa. Jadi mari dicek lagi SPT kita, jika ada yang belum diungkapkan ayo ikut PPS. Jika mengalami kesulitan silakan bisa dikonsultasikan kepada kami,” pungkas Raisa.