
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sidrap membuka layanan Pojok Pajak khusus konsultasi Program Pengungkapan Sukarela (PPS) di Reza Cafe and Palekko, Kabupaten Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan (Sabtu, 18/6).
Pihak KP2KP Sidrap menyatakan bahwa tujuan pojok pajak ini adalah sebagai sarana penyampaian informasi serta asistensi kepada wajib pajak dalam rangka menggencarkan penyebaran informasi mengenai PPS. “Pojok Pajak ini dibuka untuk menyebarluaskan program DJP yakni Program Pengungkapan Sukarela, dimana wajib pajak diberi kesempatan untuk mengungkapkan hartanya yang tidak/belum dilaporkan,” tutur Kepala KP2KP Sidrap Hairul.
Salah satu pengunjung yang hadir memberikan apresiasi atas pojok pajak PPS ini. “Pengunjung tersebut mengatakan bahwa program ini mirip dengan tax amnesty yang pernah dia ikut. "Saya akan memeriksa lagi Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) saya apakah isian daftar hartanya sudah terisi lengkap atau belum,” ujar salah satu pengunjung pojok pajak.
Hairul menjelaskan bahwa pojok pajak ini dibuka setiap hari Sabtu selama Bulan Juni 2022 pukul 12.00 sampai dengan 14.00 WITA dan tanggal 30 Juni 2022 pukul 12.00 sampai dengan 15.00 WITA bertempat Ruang Outdoor Reza Cafe & Palekko.
“Silakan bapak ibu sekalian, manfaatkan Program Pengungkapan Sukarela ini sebelum ditutup pada tanggal 30 Juni,” tutur Hairul menambahkan.
- 9 views