
Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Bintan menggelar sosialisasi Program Pengungkapan Sukarela (PPS) di Kelurahan Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Jumat, 27/5). Tujuan dari sosialisasi ini adalah agar KPP Pratama Bintan dapat menarik minat dan kesadaran masyarakat terutama yang berprofesi sebagai pengusaha untuk mengikuti PPS.
Kegiatan dilaksanakan oleh KPP Bintan dengan menggandeng Yayasan Dharma Sasana Kijang dan Persatuan Umat Buddha Indonesia (Permabudhi) Bintan. Bertempat di ruang pertemuan Vihara Dharma Sasana, sosialisasi dihadiri oleh komunitas pengusaha yang tinggal di kelurahan Kijang Kota dan sekitarnya. Acara yang dimulai pukul 14.00 WIB ini hadiri sekitar 33 pengusaha dengan narasumber Kepala Seksi Pemeriksaan, Penilaian dan Penagihan (P3) KPP Pratama Bintan Kokoh Getsamany Liberty.
Kokoh mengawali sosialisasi dengan menyampaikan bahwa, tujuan diadakannya PPS adalah untuk meningkatkan kepatuhan sukarela dengan memberikan kesempatan kepada wajib pajak untuk mengungkapkan harta yang belum dilaporkan dalam Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan sebelumnya. Meskipun PPS sifatnya sukarela, Ia sangat menganjurkan kepada wajib pajak yang belum melaporkan SPT Tahunannya dengan benar dan masih terdapat harta yang belum dilaporkan untuk memanfaatkan program ini.
Kokoh juga mengungkapkan bahwa terdapat dua skema kebijakan dalam PPS tersebut. Pertama, kebijakan I PPS untuk wajib pajak peserta tax amnesty yang belum sepenuhnya mengungkapkan hartanya. Kedua, kebijakan II PPS yang dapat dimanfaatkan oleh Wajib Pajak Orang Pribadi untuk mengungkapkan harta yang diperoleh pada 2016 hingga 2020 dan belum dilaporkan didalam SPT Tahunan PPh 2020.
"Untuk menghindari terbitnya sanksi 200%, wajib pajak peserta Tax Amnesty yang belum mengungkapkan seluruh hartanya dalam SPT Tahunan dapat mengikuti PPS skema I agar terhindar dari sanksi 200%. Sedangkan bagi wajib pajak peserta skema II akan mendapatkan manfaat tidak akan diterbitkan ketetapan pajak atas kewajiban pajak tahun pajak 2016 hingga 2020,” ujar Kokoh. Kegiatan sosialisasi ini ditutup pada pukul 17.00 WIB dengan foto bersama dan penyerahan cenderamata dari KPP Pratama Bintan kepada Eric Saniputra selaku perwakilan Yayasan Dharma Sasana.
- 7 views