Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kuala Kapuas melakukan kunjungan kerja ke Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas di alan Pemuda, Kuala Kapuas, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah (Kamis, 16/6). Tim dari KP2KP diterima oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas di Ruang Kerja Sekda Kabupaten Kapuas. Kegiatan ini dilaksanakan untuk menjelaskan dan menyosialisasikan Program Pengungkapan Sukarela (PPS).

Sekda Kabupaten Kapuas Septedy menyambut baik Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang digulirkan oleh pemerintah. “Adanya PPS ini dapat menjadi sarana untuk membuka niat wajib pajak melaporkan pajak secara sukarela,” lanjut Septedy saat berdialog dengan tim dari KP2KP Kuala Kapuas.

Kepala KP2KP Kuala Kapuas Hafiz Ramadhan menyampaikan bahwa program ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan sukarela wajib pajak dengan memberikan kesempatan wajib pajak untuk melaporkan atau mengungkapkan kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi. “PPS ini akan berakhir tanggal 30 Juni mendatang,” ujar Hafiz.

Septedy mengusulkan agar kantor pajak dapat juga mengundang pengusaha melalui kerja sama dengan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk diberikan sosialisasi PPS. Selain membicarakan PPS, Hafiz juga membahas tentang sinergi kegiatan perpajakan bagi pajak pusat maupun pajak daerah, antara lain tentang asistensi pemenuhan kewajiban perpajakan atas dana desa. “Perhitungan dana desa dapat disiapkan oleh Bendahara Desa dan diasistensi kantor pajak untuk praktik perhitungan dan pelaporan kewajiban perpajakan,” saran Septedy.