Kantor Pelayanan Pajak Perusahaan Masuk Bursa (KPP PMB) ikut serta menyukseskan kegiatan Pojok Pajak yang memberikan Sosialisasi Program Pengungkapan Sukarela (PPS) di Pacific Place Mall, Jakarta (Sabtu, 11/6).

Kegiatan ini merupakan kerja sama antara Kanwil DJP Jakarta Selatan II, Kanwil DJP Jakarta Khusus, dan Kanwil DJP Wajib Pajak Besar. Masing-masing Kantor Pelayanan Pajak dibawahnya mengirimkan para Fungsional Penyuluh Pajak untuk bertugas di loket Pojok Pajak PPS ini.

Tidak terkecuali KPP PMB, mereka mengirimkan penyuluh pajak Soni Kustanto, Mohammad Ishaq Ibrahim, Bayyu Santoso, dan Rahmawati untuk bertugas di loket Pojok Pajak PPS tersebut. 

“Pada hari itu cukup banyak masyarakat yang menghampiri booth dan menanyakan informasi terkait PPS. Ada wajib pajak yang sebelumnya mendapatkan surel dari Direktorat Jenderal Pajak yang isinya berupa imbauan untuk memanfaatkan PPS, petugas Help Desk kemudian membantu memberikan pemahaman PPS dan tata cara mengikutinya,” ucap Rahmawati memberikan keterangan.

Selain itu, para petugas KPP PMB menyampaikan pesan kepada masyarakat bahwa PPS akan berakhir pada 30 Juni 2022. Mereka juga mengimbau bagi wajib pajak yang ingin berkonsultasi dan/atau meminta asistensi dalam pemanfaatan PPS dapat mengunjungi berbagai KPP dimana wajib pajak terdaftar atau tempat-tempat tertentu yang telah disediakan Pojok Pajak PPS sebagaimana di Pacific Place Mall ini.