Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tanah Grogot melaksanakan kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (UKM) yang diikuti secara tatap muka oleh 27 koperasi di Aula Gedung A lantai 3 Kompleks Perkantoran Jl. Kusuma Bangsa KM. 5 Tanah Grogot, Kab. Paser (Rabu, 25/5).

Acara diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala KP2KP Tanah Grogot yaitu Iwan Agusdiansjah dari KPP Pratama Penajam dan narasumber dalam sosialisasi ini adalah pelaksana KP2KP Tanah Grogot Firdan Mukhtar Wahdah dan Ahmad Choirul Firmansyah.

Ahmad Choirul Firmansyah menyampaikan bahwa koperasi merupakan ujung tombak perekonomian negara di saat perusahaan-perusahaan besar jatuh di saat krisis moneter pada jaman dulu. Mengetahui kewajiban perpajakan bagi koperasi juga sangatlah penting di jaman sekarang karena pajak membuat negara dapat berjalan.

“Banyak permasalahan pajak seperti denda dan sebagainya yang membuat wajib pajak merasa keberatan karena ketidaktahuannya, mereka tidak tahu kewajiban perpajakannya seperti melaporkan pajaknya setiap tahun sekali sehingga timbul denda yang memberatkan proses usahanya sendiri. Oleh karena itu, kami berusaha untuk menjangkau Paser Penajam Utara dan Paser melalui kegiatan sosialisasi,” ujar Iwan Agusdiansjah.

Acara diawali dengan pembukaan oleh Harsono selaku Kepala Bidang Koperasi dan UKM dan Iwan Agusdinasjah, yang dilanjut dengan pemberian materi oleh Ahmad Choirul Firmansyah dan Firdan Mukhtar Wahdah mengenai Kewajiban Perpajakan Koperasi. Acara diakhiri sesi tanya jawab oleh peserta terkait masalah perpajakan yang kurang dipahami dan apabila masih terdapat pertanyaan yang ingin ditanyakan bisa menghubungi atau mendatangi langsung kantor pajak tempat wajib pajak terdaftar.