
Kantor Pelayanan Pajak Pratama Denpasar Barat (KPP Denbar) bekerja sama dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak membuka layanan Pojok Program Pengungkapan Sukarela (PPS) di Tiara Dewata Supermarket Lantai I, Jalan Mayjen Sutoyo No.55 Denpasar, Bali (Senin, 20/6). Layanan ini diselenggarakan khusus untuk melayani konsultasi Program Pengungkapan Sukarela (PPS).
"Pojok Program Pengungkapan Sukarela (PPS) merupakan upaya KPP Pratama Denpasar Barat untuk lebih mendekatkan layanan kepada masyarakat khususnya di wilayah Kecamatan Denpasar Barat dan Kecamatan Denpasar Utara. Kami berharap wajib pajak dapat memanfaatkan pojok pajak ini untuk mendapatkan pendampingan dari petugas pajak dalam mengikuti PPS tahun ini," ujar Kepala KPP Denpasar Barat Nyoman Ayu Ningsih.
Nyoman Ayu Ningsih juga menyampaikan bahwa layanan Pojok PPS di luar kantor dibuka sejak Senin, 20 Juni 2022 sampai dengan 30 Juni 2022, mulai pukul 08.30 WITA sampai dengan 16.30 WITA. Layanan PPS ini juga tetap buka pada hari Sabtu dan Minggu untuk melayani wajib pajak yang kesulitan menjangkau KPP di hari kerja. "Mari manfaatkan PPS yang hanya sampai 30 Juni 2022. Bagi yang lupa melaporkan harta di SPT, ini adalah kesempatan emas agar terbebas dari sanksi. " ajak Ayu.
Hal senada juga disampaikan oleh salah satu wajib pajak yang hadir Hary. "Saya merasa terbantu karena dengan adanya pojok PPS di sini, saya tidak perlu ke kantor pajak untuk mendapatkan informasi mengenai PPS. Saya sangat respect dengan DJP dan mendukung penuh pajak dan pemerintah," ujar Hary.
Petugas dari KPP Pratama Denpasar Barat menjelaskan bahwa wajib pajak dapat dengan mudah mengakses Formulir PPS melalui situs https://pajak.go.id/pps. DJP telah menyediakan saluran telepon khusus PPS yang dapat dimanfaatkan oleh wajib pajak yaitu 1500-008 atau 081156-15008. "Tidak hanya itu, wajib pajak juga dapat memanfaatkan layanan konsultasi via Whatsapp yang sudah disediakan oleh KPP Pratama Denpasar Barat di nomor 08970581797," tutup petugas.
- 7 views