Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Amlapura mengadakan kelas pajak secara daring yang mengambil topik Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan melalui e-Filling di Kabupaten Karangasem, Bali ( Jumat, 3/6).

Kelas pajak ini mengundang wajib pajak yang belum melaporkan SPT Tahunan untuk tahun 2021 dan tahun-tahun sebelumnya, sehingga diharapkan setelah kelas pajak ini akan ada perubahan perilaku dari wajib pajak agar dapat melaporkan SPT Tahunan tepat waktu ke depannya.

Kelas pajak dimulai pukul 09.00 WITA. Mahasiswa magang dari Alfa Prima Karangasem Ni Komang Melia Sari Artani sebagai pemandu acara membuka kegiatan dengan sambutan kepada 11 peserta yang sudah hadir melalui virtual zoom meeting.

Kegiatan ini bertujuan untuk mengedukasi wajib pajak agar dapat melakukan pelaporan SPT Tahunan melalui e-Filling secara benar, lengkap, dan tepat waktu serta meningkatkan kepatuhan wajib pajak untuk tahun berikutnya.

Tim penyuluh KP2KP Amlapura I Nyoman Dhiki Widarjyotinata mendapat kesempatan untuk mengisi materi pada kelas pajak ini. “Kami berharap melalui kelas pajak ini, dapat memberikan edukasi cara baru untuk melaporkan SPT Tahunan yang semula melakukan pelaporan menggunakan kertas, sekarang beralih untuk melakukan pelaporan melalui e-Filling,” ujar Dhiki.