Sebagai upaya meningkatkan kesadaran pajak sejak dini dan mengenalkan pajak kepada generasi muda, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Tengah II melakukan kerjasama dengan Tax Center Universitas Slamet Riyadi (Unisri) Surakarta di Surakarta (Selasa, 7/6). Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) oleh Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah II Slamet Sutantyo dan Rektor Unisri Prof. Sutardi.

Tax Center merupakan pusat informasi, pendidikan, dan pelatihan perpajakan di perguruan tinggi yang berperan dalam mewujudkan masyarakat yang sadar pajak yakni masyarakat yang mengerti hak dan kewajiban perpajakannya sehingga dapat memenuhi kewajiban perpajakan dengan baik seperti yang diharapkan. Kegiatan penandatangan MoU diikuti oleh segenap sivitas akademika dari Unisri. 

Slamet Sutantyo dalam sambutannya mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi atas kesediaan Rektor Universitas Slamet Riyadi Surakarta dan para pimpinan perguruan tinggi beserta jajaran civitas akademika yang telah berkenan meluangkan waktu untuk hadir pada kegiatan ini. Selanjutnya ia menyampaikan bahwa Tax Center merupakan suatu lembaga dalam suatu perguruan tinggi yang berfungsi sebagai pusat pengkajian, penelitian, pelatihan, dan sosialisasi perpajakan di lingkungan perguruan tinggi serta masyarakat yang dilakukan secara mandiri. 

“Peran Tax Center sangat signifikan dalam meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat terkait hak dan kewajiban perpajakannya. Sehingga pada akhirnya dapat mewujudkan kemandirian bangsa melalui pemberdayaan Tax Center. Kami berharap Tax Center Unisri dapat membantu program-program DJP, salah satunya dengan edukasi dan sosialisasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang diundangkan oleh pemerintah pada 29 Oktober 2021,” ungkap Slamet. 

Pada sambutannnya, Prof. Sutardi menyampaikan harapannya bahwa para mahasiswa harus menjadi salah satu duta dalam mengedukasi pajak di masyarakat. Dengan adanya Tax Center ia berharap, para mahasiswa Unisri bisa menjadi duta pajak bagi lingkungan sekitarnya, keluarga maupun masyarakat sehingga dapat bermanfaat keberadaan Tax Center

"Di satu sisi, kami juga berharap Tax Center ini dapat diberdayakan dengan mengadakan berbagai kuliah umum seputar materi terbaru perpajakan dengan narasumber DJP," pungkas Prof. Sutardi.

Usai melakukan penandatanganan MoU (memory of understanding), Slamet Sutantyo dan Prof. Sutardi didampingi oleh beberapa civitas akademika Unisri melakukan peninjauan ke ruang Tax Center Unisri.