
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Blora menjadi narasumber dalam sosialisasi Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang diselenggarakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Grobogan di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Grobogan, Kab. Grobogan (Jumat, 18/6). Acara ini diikuti 49 Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah se-Kabupaten Grobogan.
Kegiatan sosialisasi dibuka oleh Sekda yang diwakili oleh Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) dan dilanjutkan sambutan oleh Kepala KPP Pratama Blora. Kepala BPPKAD Wahyu Susetijono dalam sambutannya mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan ketertiban dalam perpajakan. “Kesadaran kita dalam menjalankan kewajiban perpajakan, ketaatan kita dalam melakukan pembayaran pajak adalah cara kita membangun daerah kita bahkan Indonesia,” tutur Wahyu.
Fajar Adiaksa dan Agus Sugeng, selaku narasumber menjelaskan materi terkait PPS serta manfaatnya bagi wajib pajak yang berpartisipasi. Pada sesi tanya jawab, peserta menanyakan apakah dari Aparatur Sipil Negara (ASN) bisa mengikuti program ini karena pada dasarnya setiap ASN pasti telah diperhitungkan pajaknya dalam bukti potong A2.
Menanggapi pertanyaan tersebut, narasumber menjelaskan bahwa tidak menutup kemungkinan untuk ASN mengikuti PPS, karena ASN pun berpotensi memperoleh penghasilan diluar bukti potong A2 dan apabila kewajiban perpajakannya belum dilaksanakan, dapat diungkap melalui PPS. Narasumber juga mempersilakan peserta untuk datang berkonsultasi apabila masih ada pertanyaan yang ingin diajukan.
Kepala KPP Pratama Blora Mulyanto Budi Santosa berharap dengan sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman terkait PPS dan tentunya mengimbau peserta untuk menyukseskan PPS.
- 15 views