Kantor Pelayanan Pajak Perusahaan Masuk Bursa (KPP PMB) buka layanan Pojok Pajak Program Pengungkapan Sukarela (PPS) tanggal 21 sampai dengan 30 Juni 2022 di Pondok Indah Mall (PIM), Jakarta.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Neilmaldrin Noor turut hadir meninjau pelaksanaan Pojok Pajak. “Selain bertujuan memberikan kemudahan kepada wajib pajak, layanan ini merupakan bentuk publikasi PPS kepada masyarakat,” jelas Neilmaldrin, Jakarta (Kamis, 23/6).
Pojok Pajak merupakan bentuk kerja sama antara Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jakarta Selatan Dua dan Kanwil DJP Jakarta Khusus. Neilmaldrin menyampaikan bahwa petugas siap memberikan informasi dan asistensi bagi pengunjung yang ingin berkonsultasi mengenai Program Pengungkapan Sukarela.
Wajib pajak dapat memanfaatkan layanan PPS di PIM mulai pukul 10.00 hingga 17.00 Waktu Indonesia Barat (WIB) pada hari Senin hingga Jumat. Layanan PPS juga dibuka pada hari Sabtu dan Minggu pukul 10.00 hingga 20.00 WIB.
- 118 views