Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah II (Kanwil DJP Jateng II) menggandeng  Badan Musyawarah Perbankan Daerah (BMPD) Solo Raya menggelar sharing session Program Pengungkapan Sukarela (PPS). Acara digelar secara tatap muka di The Wujil Resort & Conventions, Ungaran Jawa Tengah (Sabtu, 11/6). Kegiatan ini diikuti oleh 51 pimpinan perbankan di wilayah Solo Raya.

Mereka melaksanakan kegiatan ini untuk menggaungkan PPS yang semakin mendekati hari-hari terakhir waktu pelaksanaan. PPS adalah program pemerintah untuk memberikan kesempatan kepada wajib pajak untuk mengungkapkan kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi secara sukarela melalui pembayaran PPh (Pajak Peghasilan) berdasarkan pengungkapan harta. Program ini dilaksanakan selama 6 bulan sejak 1 Januari 2022 sampai dengan 30 Juni 2022.