Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kepulauan Riau (Kanwil DJP Kepri) melakukan sosialisasi Program Pengungkapan Sukarela (PPS) kepada Pejabat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Kepri, Sekretaris Dareah/Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD)/Biro/Badan Provinsi Kepri, 60 wajib pajak prominen yang terdaftar pada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjung Pinang dan KPP Pratama Bintan di Hotel CK Tanjungpinang (Rabu, 8/6).
“Kegiatan-kegiatan yang sedang dilaksanakan, yang dialokasikan bagi pemenuhan kebutuhan masyarakat Kepri merupakan pekerjaan besar dan membutuhkan pendanaan yang besar untuk membiayai kegiatan-kegiatan tersebut,” ujar Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Luki Zaiman Prawira mengingatkan pentingnya dana pajak.
Kepala Kanwil DJP Kepri Cucu Supriatna yang menjadi narasumber menjelaskan tentang latar belakang, kebijakan, pelaksanaan, dan manfaat mengikuti PPS. Salah satu wajib pajak dari Bintan, Hendro yang sudah mengikuti PPS dan hadir pada acara ini turut memberikan testimoni PPS. “Ayo semua ikut memanfaatkan PPS ini, saya sendiri salah satu orang yang telah mengikuti PPS. Program ini adalah kesempatan bagi kita untuk melaporkan harta-harta yang masih belum dilaporkan,” ajaknya.
- 7 views