Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Putussibau menghadiri kegiatan bertajuk UMKM Week 2022 di Aula Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Putussibau, Kapuas Hulu (Senin, 20/6). UMKM Week 2022 sendiri merupakan agenda gagasan dari Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Nanga Badau yang diselenggarakan bersama perwakilan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Kapuas Hulu. Kepala KP2KP Putussibau Ahmad Jefri Adityas Wibawa menghadiri kegiatan tersebut selaku narasumber yang menjelaskan mengenai aspek perpajakan dan peran DJP dalam mendukung UMKM.

Pada saat pemaparannya, Jefri menjelaskan mengenai beberapa aspek diantaranya administrasi perpajakan dasar bagi para pelaku UMKM. Kemudian Ia memaparkan mengenai Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang masih berlangsung hingga 30 Juni 2022, sekaligus menyampaikan apabila ada dari peserta kegiatan yang ingin mengikuti program ini, timnya siap memberikan asistensi. Selanjutnya, Ia membahas mengenai fasilitas bagi para pelaku UMKM yang memiliki omzet tidak lebih dari Rp4,8 miliar. "Pelaku UMKM tersebut mendapat fasilitas berupa batasan omzet tidak kena pajak dalam setahun yaitu sejumlah Rp500 juta," kata Jefri menjelaskan

Setelah pemaparan materi, para peserta kegiatan yang merupakan para pelaku UMKM pun banyak mengajukan pertanyaan kepada Jefri. Salah satu peserta menanyakan mengenai apakah batasan Rp500 juta tersebut merupakan dari laba bersih atau dari omzet. Ada pula peserta yang menanyakan apakah jika tidak atau belum melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) harus langsung membayar sanksi atau tidak. Bahkan salah satu peserta mengajukan pertanyaan mengenai bagaimana mekanisme penyetoran pajak kendaraan bermotor. Jefri pun memberikan jawaban atas setiap pertanyaan tersebut kepada masing-masing penanya.

Selain Jefri, pihak KPPBC Tipe Madya Pabean C Nanga Badau dan KPPN Putussibau juga memberikan paparan kepada para peserta yang membahas mengenai kemudahan dalam melaksanakan ekspor, lalu membahas mengenai platform berupa marketplace digital yang disediakan oleh DJPb. Dengan tema “UMKM Naik Kelas, Ekonomi Tancap Gas”, perwakilan Kemenkeu Kapuas Hulu berharap agar para pelaku UMKM di Kabupaten Kapuas Hulu semakin maju dan memiliki kualitas ekspor yang baik. Mereka juga berharap dengan semakin majunya pelaku UMKM di Kapuas Hulu, maka perekonomian masyarakat Kapuas Hulu secara umum juga semakin membaik.