
Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Barat kembali membuka layanan Pojok Pajak Program Pengungkapan Sukarela (PPS) di Mal Taman Anggrek (Sabtu, 18/06).
Bersinergi dengan KPP Pratama Jakarta Kebon Jeruk Satu dan Mal Taman Anggrek (MTA), Pojok Pajak digelar setiap hari Sabtu dan Minggu hingga akhir Juni 2022. Layanan konsultasi PPS dan kewajiban perpajakan lainnya dimulai pukul 10.00 hingga 15.00 WIB.
Masyarakat dan wajib pajak khususnya pengunjung MTA diberikan kemudahan mendapatkan layanan pajak di sela-sela saat santai shopping time bersama keluarga. Masyarakat bisa memanfaatkan kesempatan untuk mendapatkan informasi dan layanan perpajakan yang biasanya sulit dilakukan wajib pajak mengingat kesibukan kerjanya.
Salah satu pengunjung layanan Pojok Pajak MTA sabtu kemarin adalah adalah Catur Handoyo. Catur adalah salah seorang penghuni Apartemen Taman Anggrek. Adanya PPS, Catur menyampaikan rasa senangnya diberi kesempatan melaporkan aset yang terlewat dilaporkan dalam SPT. Catur mengapresiasi layanan Pojok Pajak yang dibuka Kanwil DJP Jakarta Barat di Mal Taman Anggrek.
“Pelayanan Pojok Pajak ini cukup bagus. Sebagai orang awam yang kesulitan mengisi, Pojok Pajak memberikan konfirmasi yang lebih jelas lagi.” ujarnya. “Wajib Pajak yang masih ada harta yang belum dilaporkan, ayo manfaatkan PPS ini. Terutama aset yang berupa uang valuta asing yang selama ini mungkin terlewat dilaporkan,” ajak Catur.
Mari manfaatkan PPS ini sebelum berakhir di tanggal 30 Juni 2022. Bagi wajib pajak yang ikut PPS akan mendapatkan manfaat yaitu dibebaskan atas sanksi 200% terhadap aset yang kurang diungkap.
Pajak Kuat, Indonesia Maju!
- 12 views