
Petugas helpdesk Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bontang memberikan layanan konsultasi Program Pengungkapan Sukarela (PPS) di ruang helpdesk KPP Pratama Bontang, Kota Bontang (Senin, 23/05).
Sampai dengan bulan Mei 2022, KPP Pratama Bontang telah mengirim 3.417 surat imbauan kepada wajib pajak untuk mengikuti PPS melalui DJP Online. Wajib pajak yang diimbau diantaranya yang memiliki harta berupa kas dan setara kas, piutang, investasi, alat transportasi, harta bergerak, harta tidak bergerak, dan harta lainnya yang belum dilaporkan dalam SPT Tahunan. Akibat dari imbauan tersebut, banyak Wajib Pajak datang ke KPP Pratama Bontang untuk mendapatkan informasi terkait surat imbauan yang mereka terima.
"Data yang diperoleh dari AEoI ini memungkinkan DJP untuk mengetahui aset atau penghasilan yang belum dilaporkan oleh wajib pajak", ujar Hanis Purwanto.
“Sebagian besar wajib pajak datang untuk bertanya apa yang seharusnya dilakukan jika mendapat surat imbauan keikutsertaan PPS. Kami berikan penjelasan tentang latar belakang PPS, pengertian, ketentuan, dan tata cara untuk mengikutinya,” jelas petugas helpdesk Yohanna Octaviani.
- 17 views