Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur II menggelar sosialisasi Program Pengungkapan Sukarela (PPS) dengan tema “Gotong Royong melalui PPS”. Kegiatan diselenggarakan secara luring di Ballroom Lynn Hotel Mojokerto dan daring via Zoom Meeting, dihadiri 100 wajib pajak prominen dari KPP Pratama Jombang dan KPP Pratama Mojokerto serta 10 stakeholder (Rabu, 25/5).

Acara yang dikemas dalam tax gathering sekaligus halalbihalal ini merupakan kolaborasi dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jombang dan KPP Pratama Mojokerto. Tujuannya adalah untuk mendorong wajib pajak agar segera memanfaatkan PPS yang akan berakhir 30 Juni 2022 nanti.

Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati, Walikota Mojokerto Ika Puspitasari, dan Bupati Jombang yang diwakili oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Kesejahteraan Rakyat, Hukum, dan Politik Moch Saleh turut hadir dalam acara tersebut. Hadir pula Kepala Kanwil DJP Jawa Timur II Agustin Vita Avantin, Kepala KPP Pratama Mojokerto Syaiful Rakhman, dan Kepala KPP Pratama Jombang Ekawati Surjaningsih.

Dalam sambutannya, kedua petinggi wilayah Mojokerto memberikan apresiasi kepada seluruh wajib pajak yang hadir atas kontribusi dalam membayar pajak. Lebih lanjut, Bupati Ikfina menyampaikan bahwa pemerintah daerah berkomitmen penuh dalam penggunaan uang negara dari wajib pajak.

“Kami, penyelenggara pemerintah, juga berkomitmen untuk menjaga uang yang sudah njenengan serahkan untuk pembangunan bangsa dan negara, supaya betul-betul nanti terealisasi untuk pembangunan,” imbuh Ikfina.

Sementara itu, Kepala Kanwil DJP Jawa Timur II Agustin Vita Avantin menambahkan, PPS juga dikenal sebagai Program Peduli Sesama karena dilakukan secara sukarela supaya wajib pajak patuh. Ia menjelaskan terdapat dua skema kebijakan pada PPS yang pertama untuk wajib pajak orang pribadi dan badan peserta tax amnesty dengan basis aset per 31 Desember 2015 yang belum diungkapkan.

Berikutnya, dilangsungkan dialog interaktif yang dipandu oleh Kepala Bidang Keberatan, Banding, dan Pengurangan Kanwil DJP Jawa Timur II, Muhammad Primbang Apriliyanto. Dalam sesi ini lebih ditekankan diskusi antara wajib pajak dengan tiga narasumber yakni Kepala KPP Pratama Jombang Ekawati Surjaningsih, Kepala KPP Pratama Mojokerto Syaiful Rakhman dan Fungsional Penyuluh Pajak Kanwil DJP Jawa Timur II F.G. Sri Suratno.

Sebelum kegiatan ditutup, tiga perwakilan wajib pajak terdaftar di KPP Pratama Mojokerto dan KPP Pratama Jombang memberikan testimoninya. Pada kegiatan ini juga disediakan loket helpdesk PPS dengan petugas dari kedua KPP yang diperuntukkan bagi wajib pajak yang ingin melakukan konsultasi lebih lanjut.

Kegiatan sosialisasi di Mojokerto ini merupakan roadshow yang kelima. setelah sebelumnya dilaksanakan di empat kelompok wilayah (klaster). Klaster pertama untuk wilayah Sidoarjo Raya, klaster kedua wilayah Gresik, Tuban, Lamongan, dan Bojonegoro, klaster ketiga wilayah Pamekasan dan Bangkalan, serta klaster keempat wilayah Madya Sidoarjo dan Madya Gresik.