
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cilegon menyelenggarakan Sosialisasi Program Pengungkapan Sukarela (PPS) bertempat di Joglo Sari Kuring Indah, Kota Cilegon dengan wajib pajak yang diundang sebanyak 250 wajib pajak potensial (Selasa, 14/06).
Acara dibuka oleh Kepala KPP Pratama Cilegon Arvin Krissandi dan dihadiri oleh Kepala Bidang Pelayanan, Penyuluhan, dan Hubungan Masyarakat Sahat Dame Situmorang serta Kepala Seksi Bimbingan Penyuluhan dan Pengelolaan Dokumen DJP Banten Gatut Nugroho.
Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi PPS yang berjudul "PPS atau Pembetulan SPT, adalah Pilihan" oleh Penyuluh Pajak KPP Pratama Cilegon yaitu Mawan Triantana.
Mawan menjelaskan secara rinci langkah-langkah yang harus dilakukan untuk mengikuti PPS mulai dari masuk ke dalam menu Program Pengungkapan Sukarela di laman pajak.go.id atau pps.pajak.go.id. hingga tata cara menghitung Pajak Penghasilan yang mesti dibayarkan.
Di akhir sesi Mawan kembali mengajak wajib pajak yang memenuhi kriteria untuk segera mengikuti PPS. “Segera manfaatkan PPS karena jangka waktu pelaksanaannya akan segera berakhir,” ajak Mawan mengakhiri kegiatan.
Acara Sosialisasi PPS ditutup dengan ramah tamah. KPP Pratama Cilegon juga membuka 22 loket helpdesk dan melakukan pendampingan bagi wajib pajak yang berminat mengikuti PPS.
Dengan adanya sosialisasi ini, wajib pajak yang masih memiliki harta yang belum dilaporkan dalam SPT Tahunan dapat memanfaatkan PPS sebelum 30 Juni 2022 denga tetap mendapatkan bimbingan dari para petugas KPP Pratama Cilegon.
- 8 views