Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palu mengundang 240 Bendahara Sekolah wilayah Kota Palu untuk memberi edukasi dan sosialisasi aspek perpajakan atas penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk sekolah yang bertempat di Aula KPP Pratama Palu, Kota Palu, Sulawesi Tengah (Senin, 6/6). Kegiatan yang berlangsung selama dua hari hingga tanggal 7 Juni 2022 ini dibagi menjadi dua sesi dengan jumlah peserta 120 bendahara per sesi.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Pendidikan kota Palu Hardi menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini adalah tindak lanjut atas koordinasi antara Dinas Pendidikan dengan Inspektorat Kota Palu terkait dengan pajak yang belum disetorkan.

“Kegiatan ini memang perlu untuk diadakan, mengingat beberapa waktu yang lalu terdapat temuan dari Inspektorat bahwa ada pajak yang belum disetorkan oleh beberapa sekolah wilayah Kota Palu. Maka dari itu Dinas Pendidikan Kota Palu dan KPP Pratama Palu bekerja sama untuk mengadakan sosialisasi ini,“ ujar Hardi.

Pada kesempatan ini, Kepala KPP Pratama Palu Bangun Nur Cahya Kurniawan menegaskan, penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sudah memperhitungkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh) atas transaksi yang dilakukan. Lebih lanjut Bangun juga mengingatkan kepada seluruh peserta kegiatan sosialisasi terkait dengan masa akhir Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2022.

Fungsional Penyuluh Pajak Suherman dan Account Representative Frendy Rompas berkesempatan menjadi narasumber pada kegiatan sosialisasi ini dan pemaparan materi dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Melalui kegiatan ini, Suherman dan Frendy Rompas berharap dapat meningkatkan edukasi wajib pajak khususnya bendahara sekolah wilayah Palu.