
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Badung Selatan berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali untuk melakukan pembahasan dan/atau penyelesaian tindak lanjut surat imbauan mendaftarkan diri untuk memperoleh NPWP bagi Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Kedonganan di Coworking Space KPP Pratama Badung Selatan, Denpasar (Selasa, 24/5).
Acara tersebut adalah salah satu bentuk sinergi KPP Pratama Badung Selatan dengan Kanwil DJP Bali, sekaligus untuk menindaklanjuti surat imbauan mendaftarkan diri untuk memperoleh NPWP bagi LPD Desa Adat Kedonganan yang telah dikirimkan dan diterima oleh pihak LPD Desa Adat Kedonganan sebelumnya.
Acara pembahasan tersebut dihadiri oleh Kepala Seksi Pengawasan II, account representative Seksi Pengawasan II dan didampingi oleh Tim Kolaborasi Tahun 2022 dalam hal ini Penyidik PNS Kantor Wilayah DJP Bali dan dari pihak LPD Desa Adat Kedonganan, dihadiri oleh 19 orang yang terdiri dari Pengurus LPD Desa Adat Kedonganan, Bendesa Adat Kedonganan, Penglingsir (sesepuh Desa Adat), Kelian Adat di Wilayah Desa Adat Kedonganan beserta Pecalang di masing-masing lingkungan adat di Desa Adat Kedonganan.
Acara dimulai pada pukul 10.00 WITA dibuka oleh Kepala Seksi Pengawasan II dan Kepala Subbagian Umum dan Kepatuhan Internal (SUKI) sebagai Plh Kepala KPP Pratama Badung Selatan. Acara dilanjutkan dengan memberi kesempatan kepada pihak LPD Kedonganan untuk menyampaikan tanggapan terkait surat imbauan. Pihak LPD Desa Adat Kedonganan berharap isu yang dibahas dapat dieskalasi ke skala atau tingkatan yang lebih tinggi sehingga keputusan terkait pendaftaran diri untuk memperoleh NPWP bagi LPD Desa Adat Kedonganan berlaku bagi seluruh LPD yang ada di masing-masing desa adat di Bali.
Di akhir acara, pihak Kanwil DJP Bali memahami bahwa keberadaan LPD Desa Adat Kedonganan secara khusus dan LPD di Bali pada umumnya merupakan kearifan lokal yang hanya ada di Provinsi Bali dan memahami peranan besar dari LPD Desa Adat Kedonganan terhadap perekonomian di wilayah Desa Adat Kedonganan, serta menanggapi serius mengenai eskalasi isu pendaftaran LPD di seluruh Desa Adat di Provinsi Bali untuk memiliki NPWP ke tingkatan yang lebih tinggi agar sesuai dengan prinsip keadilan dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh LPD yang ada di Provinsi Bali.
- 62 views