Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sumedang mengadakan dialog dan edukasi perpajakan kepada anggota Yayasan Tampomas di Rumah Duka Yayasan Tampomas, Kabupaten Sumedang (Rabu, 8/6).
Acara dibuka oleh Kepala KPP Pratama Sumedang Tanda Pangaribuan dan Ketua Yayasan Tampomas Sumedang Rudy Kurniadi, dilanjutkan dengan pemaparan materi mengenai Program Pengungkapan Sukarela (PPS).
KPP Pratama Sumedang juga membuka loket helpdesk bagi anggota yayasan yang ingin melaporkan atau konsultasi PPS. Tanda berharap agar anggota yayasan yang belum menungkapkan harta pada SPT Tahunannya untuk bisa segera mengikuti PPS karena batas waktu pelaporan PPS sudah dekat yakni 30 Juni 2022.
- 28 views