Layanan di luar kantor (LDK) KPP Pratama Bontang berupa Pos Pelayanan Pajak yang sudah rutin diadakan setiap bulan di Kecamatan Sangkulirang kembali dibuka di Kantor Desa Benua Baru Ilir, Kecamatan Sangkulirang, Kab. Kutai Timur (Kamis, 09/06). Pos Pelayanan Pajak dibuka pada Selasa, 07 Juni 2022 hingga Kamis, 09 Juni 2022 dengan jam layanan pukul 08.00 sampai dengan 15.00 WITA.

Empat petugas pajak yang terdiri dari pelaksana KP2KP Sangatta dan Account Representative KPP Pratama Bontang ditempatkan di pos pelayanan ini untuk memenuhi kebutuhan layanan pajak masyarakat di lima kecamatan yaitu Kecamatan Sangkulirang, Kaliorang, Sandaran, Kaubun dan Karangan.

Pos Pelayanan Pajak ini  melayani pendaftaran NPWP online, pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) melalui laman pajak.go.id, pembuatan kode billing, aktivasi/cetak EFIN serta konsultasi masalah perpajakan lainnya.

LDK hadir agar masyarakat yang jauh jangkauannya dari kantor pajak tetap dapat melakukan kewajiban perpajakannya. Penggalian potensi dan edukasi juga dapat dilaksanakan oleh Account Representative KPP Pratama Bontang di Pos Pelayanan Pajak melihat banyak masyarakat yang masih awam mengenai kewajiban perpajakan baik orang pribadi, badan, maupun bendahara pemerintah.

Tak lupa juga Account Representative membawa Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK) untuk disampaikan kepada wajib pajak wilayah Sangkulirang dan sekitarnya.

“Dengan adanya pos pelayanan ini, Account Representative dapat melayani di pos dan juga menyampaikan SP2DK kepada wajib pajak di wilayah sekitar Sangkulirang mengikuti jadwal pos ini sehingga pos ini dapat lebih di efektifkan,” ungkap Hendy Rahmanda selaku Account Representative wilayah Sangkulirang.

KPP Pratama Bontang yakin dengan kehadiran Pos Pelayanan Pajak ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melaksanakan kewajiban perpajakan secara benar dan teratur.