Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Malang Utara mengadakan kelas pajak kepada bendahara instansi pemerintah yang berada di wilayah Malang raya (Jumat, 27/5). Kelas pajak diadakan secara daring dengan aplikasi Zoom Meeting pada pukul 09.00-11.00 WIB. Kelas pajak ini dihadiri 60 peserta yang terdiri dari bendahara instansi pemerintah di Malang. 

Nara sumber kelas pajak kali ini adalah  Asisten Penyuluh Pajak Terampil KPP Pratama Malang Utara, Kristiana Ayu yang memberikan materi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 59/PMK.03/2022.   Peserta mengikuti kelas pajak dengan antusias.  Hal ini terlihat dari banyaknya  pertanyaan yang disampaikan oleh para bendahara instansi pemerintah di akhir acara.   Materi perpajakan ini sangat diperlukan oleh para bendahara instansi pemerintah mengingat peraturan dalam PMK tersebut berlaku sejak 1 Mei 2022.