Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Badung Utara dan Badung Selatan berkolaborasi dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali untuk melaksanakan Roadshow Program Pengungkapan Sukarela (PPS) kepada wajib pajak wilayah Kabupaten Badung, di Prime Plaza Hotel Sanur, Denpasar (Rabu, 18/05).
Roadshow tersebut dilaksanakan dengan pemberian materi yang dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Pemateri yang merupakan petugas Fungsional Penyuluh Pajak KPP Pratama Badung Utara dan Badung Selatan menyampaikan poin-poin penting tentang Program Pengungkapan Sukarela (PPS), siapa yang dapat memanfaatkan, tarif yang dikenakan, fasilitas yang diterima, dan apa sanksi yang dikenakan apabila tidak mengikuti PPS.
Tujuan dari kegiatan Roadshow PPS ini adalah wajib pajak sebagai peserta kegiatan mendapatkan pemahaman tentang PPS dan memiliki kesadaran untuk langsung mengungkapkan harta yang belum diungkapkan di lokasi roadshow yang sudah disediakan fasilitas helpdesk.
- 11 views